Artikel Detail

Pemerintah Menyediakan Insentif PPN 6% bagi Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Selama Perjalanan Mudik Lebaran 2025

Pemerintah Berikan Keringanan Pajak untuk Mendukung Perjalanan Mudik Lebaran 2025


Untuk mempermudah masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen. Insentif ini khususnya berlaku untuk pembelian tiket pesawat kelas ekonomi domestik yang dilakukan antara 1 Maret dan 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan yang berlangsung antara 24 Maret dan 7 April 2025.


Kementerian Keuangan Indonesia telah merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan PPN yang Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan harga tiket pesawat, sehingga masyarakat lebih mudah dalam merencanakan perjalanan mudik mereka dengan biaya yang lebih terjangkau.


Selain pengurangan PPN, pemerintah juga menerapkan sejumlah kebijakan lain untuk menekan biaya perjalanan udara. Beberapa langkah yang diambil termasuk penurunan harga avtur serta upaya untuk mengurangi biaya operasional lainnya. Diperkirakan, dengan adanya kebijakan ini, harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi dapat turun sekitar 13 hingga 14 persen, yang tentunya akan mempermudah masyarakat dalam merencanakan perjalanan tanpa takut harga tiket melambung tinggi.


Menteri Keuangan Indonesia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung mobilitas masyarakat, khususnya selama periode mudik Lebaran. Pemerintah juga telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan perjalanan mudik tahun ini berlangsung lebih lancar dan aman.


Selain insentif untuk tiket pesawat, pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis lainnya untuk mengoptimalkan kelancaran arus mudik. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan menegaskan bahwa berbagai kementerian dan lembaga terkait telah berkoordinasi untuk memastikan kenyamanan perjalanan mudik. Beberapa kebijakan tambahan antara lain:


  • Diskon tarif tol untuk berbagai ruas jalan di seluruh Indonesia.
  • Program mudik gratis untuk 100 ribu orang.
  • Penambahan frekuensi keberangkatan berbagai moda transportasi umum, seperti kereta api, bus, dan kapal laut.
  • Penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja guna mempercepat mobilisasi masyarakat sejak H-7 Lebaran.
  • Peningkatan pengawasan keselamatan lalu lintas serta pengaturan arus mudik selama periode liburan Lebaran.


Dengan adanya berbagai kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih nyaman, aman, dan tentu saja lebih terjangkau.




Program Diskon Belanja untuk Mendorong Konsumsi Menjelang Lebaran


Selain kebijakan insentif untuk tiket pesawat, pemerintah juga meluncurkan berbagai program diskon belanja yang bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat menjelang Lebaran. Kementerian Perdagangan memperkenalkan Program Friday Mubarak yang berlangsung dari 28 Februari hingga 28 Maret 2025, di mana berbagai ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berpartisipasi.


Program ini meliputi bazar UMKM yang menawarkan berbagai komoditas pokok seperti minyak goreng, gula pasir, serta sembako lainnya, selain juga berbagai promo harian dan spesial setiap hari Jumat. Pemerintah menargetkan transaksi mencapai antara Rp75 triliun hingga Rp77 triliun dari program ini.


Selain itu, pemerintah juga meluncurkan Program BINA Lebaran yang berlangsung dari 14 hingga 30 Maret 2025, yang diselenggarakan serentak di pusat perbelanjaan, mall, serta gerai anggota Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) dan Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI). Program ini bertujuan untuk meraih transaksi hingga Rp30 triliun.


Selain kedua program tersebut, pemerintah juga menghadirkan Bazaar Ramadhan, Pasar Malam, serta Belanja Online Produk Lokal yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendukung penjualan UMKM.




Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dalam menyambut Lebaran 2025, baik dalam hal perjalanan mudik maupun kebutuhan konsumsi sehari-hari.